Nama: Daanii Nabil Ghinannafsi Kusnanta
NRP: 05111940000163
Kelas: Rekayasa Kebutuhan D
Tugas 2 Rekayasa Kebutuhan D

Pada tugas ini, sistem yang akan menjadi studi kasus adalah Website Viufinder. Dokumen SKPL untuk sistem tersebut dapat dilihat dibawah:


Sebelum melakukan analisis input dalam proses rekayasa kebutuhan untuk sistem ini, perlu kita kenal terlebih dahulu apa saja yang menjadi input. Input dalam proses rekayasa kebutuhan meliputi:

  • Informasi sistem saat ini. Sistem yang ada harus menjadi input untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan adaptasi.
  • Kebutuhan stakeholder. Sistem harus memenuhi kebutuhan stakeholder.
  • Standard organisasi. Standard yang dianut organisasi untuk pengembangan, manajemen kualitas, dll.
  • Peraturan. Sistem harus mematuhi peraturan eksternal yang berlaku.
  • Informasi domain. Informasi umum tentang domain dari sistem.

Untuk rekayasa kebutuhan yang menjadi studi kasus untuk tugas ini, input bagi proses rekayasa kebutuhan adalah sebagai berikut:

Informasi Sistem Saat Ini

Sistem ini dibangun untuk menggantikan sistem lama. Sistem lama yang akan digantikan untuk studi kasus ini adalah sistem pencarian dan pemesanan jasa fotografi secara konvensional. Tanpa sistem baru ini, pencarian fotografer biasa dilakukan pada forum-forum fotografi, promosi mulut ke mulut, ataupun pemasaran jasa yang dilakukan sendiri oleh si fotografer.

Setelah klien menemukan fotografer yang sesuai, akan terjadi diskusi terkait kebutuhan klien juga harga yang ditawarkan fotografer. Jika terjadi kesepakatan, sesi pemotretan baru dilakukan sesuai dengan janji temu dengan klien.

Setelah sesi pemotretan selesai, fotografer mungkin akan melakukan beberapa perbaikan pada hasil foto. Klien juga mungkin akan memberikan saran serta memilih foto terbaik. Setelah itu, klien akan membayar fotografer sesuai kesepakatan dan hasil foto yang menandai akhir transaksi jasa antara klien dan fotografer.

Sistem lama ini sangat menyulitkan klien dan fotografer. Klien kesulitan mencari fotografer karena banyaknya forum dan pilihan fotografer serta reputasi fotografer yang terkadang kurang jelas. Fotografer juga kesulitan mencari dan meraih klien potensial. Sistem baru ini berusaha menjembatani klien dan fotografer.

Kebutuhan Stakeholder

Studi kasus ini memiliki 3 stakeholder, yaitu:

  1. Pencari jasa fotografi (klien)
  2. Penyedia jasa fotografi (fotografer)
  3. Administrator web

Masing-masing stakeholder yang ada memiliki kebutuhan yang akan dipenuhi oleh sistem. Kebutuhan-kebutuhan tersebut dijabarkan sebagai berikut:

  1. Pencari jasa fotografi (klien) Beberapa kebutuhan klien adalah:
    • Dapat mencari jasa fotografi sesuai keperluan
    • Mengetahui tarif fotografer
    • Dapat menghubungi dan berdiskusi dengan fotografer
    • Dapat melakukan pembayaran jasa dengan mudah
    • Dapat memesan dan melacak pemesanan jasa
  2. Penyedia jasa fotografi (fotografer) Beberapa kebutuhan fotografer adalah:
    • Dapat memilih pemesanan jasa yang masuk untuk diterima
    • Dapat menampilkan portofolio, profil, dan pengalaman untuk meningkatkan reputasi
    • Dapat mengatur tarif dasar jasa
    • Dapat berdiskusi dengan klien
  3. Admin web Beberapa kebutuhan admin web adalah:
    • Melakukan verifikasi fotografer
    • Memblokir fotografer yang melanggar ketentuan dan peraturan
    • Mengelola data pemesanan jasa dan pengguna

Standard Organisasi

Beberapa standard yang dipakai dalam sistem ini adalah:

  1. Sistem akan berjalan di web
  2. Sistem dikembangkan dengan HTML, CSS, JS, dan PHP
  3. Sistem akan menggunakan database dengan MySQL
  4. Sistem akan dapat diakses di berbagai OS melalui browser

Peraturan

Sistem atau aplikasi juga tetap harus patuh pada peraturan eksternal yang berlaku. Dalam kasus ini, beberapa aturan eksternal yang harus dipatuhi adalah:

  • Jasa fotografi dilarang untuk digunakan dalam hal yang dilarang (pornografi, kekerasan, dll)
  • Keamanan data pribadi klien dan fotografer harus dijaga

Informasi Domain

Domain dari aplikasi ini adalah jasa fotografi. Dalam jasa fotografi, biasanya klien akan mencari jasa yang spesifik terhadap kebutuhan klien seperti fotografi pernikahan, fotografer portret, dan lainnya.

Tarif dalam jasa fotografi juga biasanya dihitung dari jumlah foto yang dihasilkan, tarif dasar fotografer, dan kualitas foto. Sesi fotografi biasanya dilakukan sekali sesuai janji temu antara klien dan fotografer. Namun dalam beberapa kasus memungkinkan adanya sesi fotografi lanjutan.

Hasil foto dari jasa fotografi juga menjadi sepenuhnya milik klien. Jika terjadi ketidakpuasan klien saat atau setelah sesi fotografi, fotografer biasanya akan tetap mengacu pada perjanjian awal. Namun jika perjanjian awal tidak dipenuhi oleh fotografer, klien dapat mengajukan protes.